TENTANG

                                                                              KPHL Unit I Banyuasincropped-10941524_1068352706528127_146041737_n13.jpg

 

                                                                         ( Kantor KPHL Unit I Banyuasin)

Alamat : JL. Raya Tanjung Api-api Simpang PU, Km.49, No.1000 Desa Bunga Karang Kec. Tanjung Lago Kab.Banyuasin, Sumatera Selatan.

email : kphlbanyuasin@yahoo.co.id

1. Risalah Wilayah

1.1.   Letak dan Iklim KPHL Model Kabupaten Banyuasin

Kabupaten Banyuasin mempunyai wilayah seluas 11.832,99 Km2 yang terletak antara 1,3000’ – 4000’ Lintang Selatan dan 1040 40’ – 1050 15’ Bujur Timur dan terbagi dalam 19 kecamatan yang meliputi 288 desa dan 16 kelurahan. Kecamatan terluas yaitu Kecamatan Banyuasin II dengan wilayah seluas 3.632,40 Km2 atau sekitar 30,70% dari luas wilayah Kabupaten Banyuasin. Kecamatan dengan luas terkecil adalah Kecamatan Sumber Marga Telang dengan wilayah seluas 174,89 Km2 atau sekitar 1,48% dari luas wilayah Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan penetapan wilayah KPHL dan KPHP Provinsi Sumatera Selatan, kawasan hutan tetap di kabupaten Banyuasin dibagi menjadi 2 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan. Salah satu KPH tersebut adalah KPHL Model Banyuasin yang secara geografis terletak 104°30’00” sampai dengan 105°15’00″ Bujur Timur dan 02°15’00″ sampai dengan 03°00’00” Lintang Selatan.                                  

 KPH Model Banyuasin merupakan KPH di hutan lindung dan berada pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung.   KPHL Model Banyuasin secara administratif berada dalam Kabupaten Banyuasin. Ada 9 kecamatan yang terkait dengan keberadaan kawasan KPHL Model Banyuasin

Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan selain secara geografis mempunyai letak yang strategis yaitu terletak dijalur lalu lintas antar provinsi juga mempunyai sumber daya alam yang melimpah . Secara administrasi Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu kabupaten dalam propinsi Sumatera Selatan. Kabupaten Banyuasin secara administrasi berbatasan langsung dengan :

  • Sebelah Utara :          Berbatasan dengan Kabupaten Muara Jambi Propinsi Jambi dan Selat Bangka
  • Sebelah Timur :         Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Propinsi Sumatera Selatan
  • Sebelah Barat :          Berbatasan Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan
  • Sebelah Selatan :      Berbatasan dengan kabupaten Ogan Komering Ilir; Kota Palembang dan                                                                 Kabupaten Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan.

No

   Nama Kawasan         Kecamatan  

              Keterangan

 

1 Telang Banyuasin II, Tanjung Lago dan Sumber marga telang Hutan Lindung Pantai
2 Pulau Rimau Banyuasin II, Tanjung Lago Hutan Lindung Pantai
3 Muara Musi Banyuasin II, Muara Telang Hutan Lindung Pantai
4 Upang Banyuasin II, Makarti Jaya Hutan Lindung Pantai
5 Muara Sugihan Muara Sugihan Hutan Lindung Pantai
6 Saleh Barat Makarti Jaya, Air Salek Hutan Lindung Pantai
7 Kemampo Banyuasin III, Rantau Bayur Hutan Produksi
8 Muara Sugihan Muara Sugihan Hutan Produksi

 

Letak dan Luas Wilayah KPHL Model Banyuasin

        Kawasan hutan yang ada di Kabupaten Banyuasin tidak semuanya termasuk ke dalam wilayah kelola KPHL Model Banyuasin. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.961/Menhut-II/2013, tanggal 27 Desember 2013 tentang Penetapan Wilayah KPHL Model Banyuasin (Unit I) yang terletak di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Seluas ± 72.723 Hektar.

KPHL Model Banyuasin yang Terletak di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Seluas + 72.723 Ha, dengan rincian sebagai berikut, Hutan Lindung seluas + 65.691 Ha dan Hutan Produksi seluas + 6.762 Ha’ Sedangkan berdasarkan data hasil analisa citra yang diperoleh dari BPDAS Wilayah Musi sebaran tutupan lahan di dominasi oleh semak belukar yang mencapai 32,03%, sawah 18,59% kebun campur 14,51% dan perkebunan 10,22%. Sedangkan tutupan lahan berupa hutan hanya 5,21 % .

Persebaran kawasan hutan lindung di Kabupaten Banyuasin meliputi Kecamatan Air Salek, Banyuasin II, Makarti Jaya, Muara Sugihan, Muara Telang, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang. Secara rinci rencana pengembangan dan persebaran kawasan Hutan lindung di kabupaten Banyuasin ditampilkan pada Tabel dibawah ini :

Kondisi batas kawasan hutan secara geografis berada 104°30’00” sampai dengan 105°15’00″ Bujur Timur dan 02°15’00″ sampai dengan 03°00’00” Lintang Selatan. Adapun batas-batas wilayah KPHL Model Banyuasin adalah sebagai berikut :

  1. Sebalah Utara berbatasan dengan Selat Bangka
  2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir ; Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan
  3. Sebelah Timur berbatasan dengan Berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Propinsi Sumatera Selatan
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan

 1.2    Pembagian wilayah

    Resort

          Dengan telah ditetapkannya struktur organisasi KPHL Model Banyuasin melalui Peraturan Bupati Banyuasin  Nomor 420 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis, sebagai tindak lanjut tersebut akan dibentuk + 8 (delapan) Resort Pengelolaan Hutan (RPH). RPH ini berbasis ekosistem kawasan yang mempunyai wilayah kerja meliputi Kelompok Kawasan Hutan Lindung Pantai Telang, Hutan Lindung Pantai Pulau Rimau, Hutan Lindung Pantai Muara Musi, Hutan Lindung Pantai Upang, Hutan Lindung Pantai Saleh Barat, Hutan Lindung Pantai Muara Sugihan, Hutan Produksi Kemampo dan Hutan Produksi Muara Sugihan.

 

 1.3. Aksesibilitas Kawasan

       KPHL Unit I Banyuasin mayoritas berada di wilayah perairan, aksesibilitas sebagian besar wilayah KPHL Model Banyuasin menggunakan angkutan sungai berupa speed board, ketek dan perahu. Untuk Resort Telang dapat diakses jalan darat melalui jalan Tanjung Api – Api, Resort Pulau Rimau, Kemampo memiliki aksesibilatas darat yang baik berupa jalan lintas provinsi, sedangkan resort Upang, Muara Musi, Saleh Barat, Muara Sugihan merupakan daerah perairan.

Di sebagian lain aksesibilitas kawasan di Kabupaten Banyuasin sudah ada sejak zaman dahulu diantaranya melalui jalan darat. Jalan di dalam kawasan hutan yang dibuat oleh nenek moyang sebagai jalur transportasi sampai saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar kawasan sebagai jalur transportasi. Begitupun aksesbilitas yang terdapat pada masing-masing wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) di Kabupaten Banyuasin, sehingga untuk akses pengelolaan hutan sebagian sudah ada dan dapat dimanfaatkan sebagai jalur transportasi yang nantinya mempermudah kegiatan pengamanan dan pengawasan untuk masing-masing wilayah Resort.

 

  1.   Potensi Wilayah KPHL Model Banyuasin

    Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang cukup tinggi, akan tetapi potensi tersebut belum dapat dikembangkan dengan baik, oleh karena itu dengan adanya pengelolaan hutan di tingkat tapak diharapkan potensi-potensi yang ada tersebut dapat dikelola secara optimal dan lestari.

    Kondisi hutan pada wilayah unit KPHL Model Banyuasin di Kabupaten Banyuasin merupakan jenis hutan lindung pantai yang didominasi oleh jenis mangrove berada pada sepanjang wilayah pesisir pantai Sumatera. Hanya Resort Kemampo yang bukan merupakan hutan pantai, melainkan hutan tanah kering dengan type hutan hujan tropika basah berada pada wilayah dengan topografi datar. Komposisi sumberdaya alam yang banyak baik flora dan faunanya.

    Hutan lindung di Kabupaten Banyuasin berdasarkan formasi klimatis, yaitu Klasifikasi hutan atas tipe-tipenya yang dalam pembentukannya sangat dipengaruhi oleh iklim, edafis dan komposisi tegakannya, maka hutan lindung di Kabupaten Banyuasin masuk dalam tipe hutan hujan tropika basah yang di dominasi oleh bakau. Hal ini di cirikan oleh iklim yang masuk tipe iklim A, ketinggian kawasan hutan lindung berkisar antara 0 – 7   m dpl dan tegakan yang didominasi oleh pohon-pohon yang selalu hijau sepanjang tahun.

 


Tinggalkan komentar